KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan aturan anyar soal pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bakal memasuki babak baru. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap sedang dalam proses penyempurnaan naskah dan dalam waktu dekat siap diajukan untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Dalam proses harmonisasi (revisi permen plts atap) akan dibahas dengan kementerian/lembaga terkait dan (dimohonkan) persetujuan Presiden, selanjutnya permen siap diundangkan,” ujar Dadan kepada Kontan.co.id, Kamis (15/6).
Revisi Permen PLTS Atap Segera Diharmonisasi Dalam Waktu Dekat, Berikut Isinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyusunan aturan anyar soal pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bakal memasuki babak baru. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap sedang dalam proses penyempurnaan naskah dan dalam waktu dekat siap diajukan untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. “Dalam proses harmonisasi (revisi permen plts atap) akan dibahas dengan kementerian/lembaga terkait dan (dimohonkan) persetujuan Presiden, selanjutnya permen siap diundangkan,” ujar Dadan kepada Kontan.co.id, Kamis (15/6).