KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi industri tekstil dalam negeri. Kemeterin Perdagangan (Kemendag) telah memulai proses pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Seperti diketahui, Permendag 8 memicu protes industri tekstil lantaran menghilangkan peraturan teknis impor pakaian jadi. Akibatnya, importir semakin mudah mendatangkan produk pakaian dari luar negeri, sehingga merugikan industri tekstil dalam negeri.
Revisi Permendag 8 Beres Februari Ini, Impor Pakaian & Singkong Diperketat
KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi industri tekstil dalam negeri. Kemeterin Perdagangan (Kemendag) telah memulai proses pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Seperti diketahui, Permendag 8 memicu protes industri tekstil lantaran menghilangkan peraturan teknis impor pakaian jadi. Akibatnya, importir semakin mudah mendatangkan produk pakaian dari luar negeri, sehingga merugikan industri tekstil dalam negeri.