KONTAN.CO.ID -BOGOR. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi eksportir sampah yang masuk ke Indonesia. Hal itu akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdag Oke Nurwan mengatakan, perubahan Permendag impor sampah tidak jauh berbeda. "Hanya sekarang akan lebih ketat pengaturannya, eksportirnya di sana pun harus yang terdaftar," ujar Oke menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (27/8). Baca Juga: Jangan Sampai Indonesia Jadi Negara Tujuan Sampah Plastik Negara Lain
Revisi Permendag, Kemdag akan awasi eksportir sampah
KONTAN.CO.ID -BOGOR. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi eksportir sampah yang masuk ke Indonesia. Hal itu akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdag Oke Nurwan mengatakan, perubahan Permendag impor sampah tidak jauh berbeda. "Hanya sekarang akan lebih ketat pengaturannya, eksportirnya di sana pun harus yang terdaftar," ujar Oke menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (27/8). Baca Juga: Jangan Sampai Indonesia Jadi Negara Tujuan Sampah Plastik Negara Lain