Revisi Perpres LRT sudah jadi dan siap diterbitkan



JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan revisi Perpres nomor 65 tahun 2016 telah selesai dibuat dan sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Namun Perpres yang mengatur pendanaan light rail transit (LRT) Jabodetabek ini belum ditentukan kapan akan diterbitkan. "Revisi Perpres LRT sudah jadi, tapi belum dikeluarkan ke publik. Kan masih ada tahapan hukum yang harus dilalui, seperti di Kemenkumham," kata Luhut, Kamis (4/5). Yang jelas, kata Luhut, untuk skema pendanaannya masih tetap sama. Seperti dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 9 triliun dan sisanya dari sindikasi dari perbankan sebanyak Rp 18 triliun. Dan untuk subsidi harga tiketnya, akan diberikan melalui Public Service Obligation (PSO). Tapi yang berbeda di sini, jika sebelumnya Kementerian Perhubungan mengusulkan bunga untuk sindikasi dari perbankan sebesar 7%-8%, namun dalam revisi Perpres ini telah ditetapkan bunga sebesar 7% dengan harga tiket Rp 12.000 yang telah bersubsidi. "Pokoknya pendanaannya tidak ada yang berubah, semuanya aman jangan khawatir," imbuh Luhut. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berharap Perpres pendanaan LRT yang baru bisa diterbitkan segera. Dengan demikian, Kemhub bisa melakukan eksekusi pola pendanaan. "Sekarang kami mulai exercise pola pendanaan," tutur Budi Karya. Diketahui saja, skema pendanaan tersebut berasal dari PMN PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI) sebesar Rp 5,6 triliun, kemudian PMN PT Adhi Karya Rp 3,4 triliun, dan sisanya Rp 18 triliun akan dicari dari perbankan, PSO, iklan dan Transit Oriented DevelopmentĀ  (TOD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan