KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48/2016 mengenai Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Budi Waryanto mengatakan, aturan tersebut kini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini sudah pada tahap akhir tinggal ditandatangani Presiden. Perpres pengganti Perpres Nomor 48 untuk cadangan pangan," kata Budi dalam Diskusi 'Menghadapi Krisis Pangan Dunia: Apa Prioritas Indonesia?', Jakarta, Selasa malam (18/10).
Revisi Perpres Penugasan Bulog untuk Ketahanan Pangan Tinggal Diteken Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 48/2016 mengenai Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Budi Waryanto mengatakan, aturan tersebut kini tinggal menunggu pengesahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini sudah pada tahap akhir tinggal ditandatangani Presiden. Perpres pengganti Perpres Nomor 48 untuk cadangan pangan," kata Budi dalam Diskusi 'Menghadapi Krisis Pangan Dunia: Apa Prioritas Indonesia?', Jakarta, Selasa malam (18/10).