KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui revisi rencana pengembangan (Plan of Development/POD) Blok Sakakemang. Deputi Eksporasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, ada penambahan lingkup kerja dalam rencana pengembangan yang baru. "Jadi mereka memasukkan Carbon Capture Storage (CCS), nanti akan diinjeksikan di wilayah kerja Corridor. Kemudian juga terdapat perbedaan dari sisi produksi," jelas Benny, Jumat (12/1).
Baca Juga: Pemerintah Setujui Revisi Rencana Pengembangan Blok Sakakemang Benny menambahkan, dalam POD yang telah disetujui, terdapat perubahan dari sisi produksi yang sebelumnya sebesar 60 MMSCFD dikerjakan dalam 12 tahun menjadi 80 MMSCFD dalam waktu pengerjaan 8 tahun. Menurutnya, secara kumulatif jumlah produksi ini hampir sama. Selain itu, terdapat peningkatan cadangan gas dari yang sebelumnya 460 miliar kaki kubik (billion cubic feet/BCF) menjadi 474 BCF. Dalam POD I, Lapangan Kaliberau Dalam akan memproduksi raw gas sebesar 460 BSCF (technical limit) dengan economic limit sebesar 445 BSCF. Adapun perkiraan produksi minyak kondesat sebesar 0,17 MMSTB.