KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur berpendapat wacana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melakukan dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan. Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putrantro menjelaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator sebelum membuat suatu keputusan, terutama terkait perubahan kebijakan.
Revisi PP 109/2012 tekan keberlangsungan IHT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur berpendapat wacana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan melakukan dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan. Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putrantro menjelaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator sebelum membuat suatu keputusan, terutama terkait perubahan kebijakan.