Revisi PP Kebijakan Energi Nasional (KEN) Segera Diteken Presiden



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) menargetkan Revisi Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum 19 Oktober 2024.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, RPP KEN telah rampung dan kini menanti paraf sejumlah menteri terkait.

"Saat ini sedang sirkulasi kepada menteri-menteri terkait untuk diparaf sebelum ditandatangani oleh Bapak Presiden. Kami berharap Presiden Jokowi bisa menandatangani sebelum tanggal 19 Oktober ini," ungkap Djoko di Jakarta, Kamis (3/10).


Baca Juga: Hulu Migas Diguyur Insentif, Produksi Migas Diharapkan Naik

Djoko menjelaskan, dalam RPP KEN pihaknya mendorong pemanfaatan energi hijau secara signifikan mencapai 70% pada tahun 2060 mendatang.

Sampai saat ini, realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai 16,75% atau masih di bawah target yang ditetapkan Pemerintah Indonesia yakni 23% pada 2025 mendatang.

Djoko menambahkan, salah satu sumber energi terbarukan yang akan digenjot dalam RPP KEN yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target sebesar 131 Giga Watt (GW) hingga 178 GW pada tahun 2060 mendatang.

Baca Juga: Indeks PMI Terus Melemah, Prospek Emiten Manufaktur Tak Bergairah

"PLTS merupakan pembangkit listrik terbesar yang dapat mendukung penurunan emisi pada tahun 2060 dengan porsi sekitar 40%-41% dari total kapasitas pembangkit EBT," jelas Djoko.

Djoko mengungkapkan, peluang mendorong pemanfaatan PLTS masih terbuka lebar. Ini tercermin dari realisasi kapasitas terpasang pada 2023 yang baru mencapai 589 Mega Watt (MW).

Selanjutnya: BNI Sekuritas Jadi Lead Transaction Advisor dalam Kemitraan Jasamarga Transjawa Tol

Menarik Dibaca: Kenapa Setiap Orang Dilarang Merokok di Pesawat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .