JAKARTA. PT Bukit AsamĀ (Persero) TbkĀ menargetkan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dengan PT PLN (Persero) selesai paling lambat Mei 2017. Sekretaris Perusahaan PTBA, Adib Ubaidillah mengatakan hingga saat ini proses revisi PPA tersebut belum dimulai. Namun, pembicaraan dengan PLN sudah dilakukan secara informal. "Draf revisi PPA sudah disampaikan ke PLN," katanya kepada KONTAN, Selasa (3/1). Dalam draf yang telah disampaikan tersebut, PTBA mencoba merevisi syarat-syarat untuk penuntasan pendanaan (financial closing). Salah satunya soal proyek transmisi bawah laut arus searah (high voltage direct current/HVDC) 500 kilovolt (kV) yang rencananya bakal mengalirkan listrik dari Sumatra ke Jawa.
Revisi PPA PLTU Mulut Tambang selesai Mei 2017
JAKARTA. PT Bukit AsamĀ (Persero) TbkĀ menargetkan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dengan PT PLN (Persero) selesai paling lambat Mei 2017. Sekretaris Perusahaan PTBA, Adib Ubaidillah mengatakan hingga saat ini proses revisi PPA tersebut belum dimulai. Namun, pembicaraan dengan PLN sudah dilakukan secara informal. "Draf revisi PPA sudah disampaikan ke PLN," katanya kepada KONTAN, Selasa (3/1). Dalam draf yang telah disampaikan tersebut, PTBA mencoba merevisi syarat-syarat untuk penuntasan pendanaan (financial closing). Salah satunya soal proyek transmisi bawah laut arus searah (high voltage direct current/HVDC) 500 kilovolt (kV) yang rencananya bakal mengalirkan listrik dari Sumatra ke Jawa.