JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus beberapa jenis barang selain kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal tersebut dipastikan akan berdampak pada penerimaan pajak. Meski mengurangi potensi penerimaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudit tidak khawatir. Sebab, hilangnya penerimaan tidak signifikan. "Enggak seberapa, sekitar Rp 800 miliar," kata Sigit, Kamis (28/5).
Revisi PPnBM kurangi penerimaan hingga Rp 800 M
JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus beberapa jenis barang selain kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal tersebut dipastikan akan berdampak pada penerimaan pajak. Meski mengurangi potensi penerimaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudit tidak khawatir. Sebab, hilangnya penerimaan tidak signifikan. "Enggak seberapa, sekitar Rp 800 miliar," kata Sigit, Kamis (28/5).