Revisi RKAB 2026 Disetujui, Aspebindo Wanti-Wanti Hal Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan target produksi batubara dan bijih nikel dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi perhatian pelaku usaha pertambangan.

Meski dinilai realistis, pencapaian target tersebut masih bergantung pada kesiapan operasional tambang, distribusi kuota, serta kecukupan pasokan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui revisi RKAB 2026 dengan target produksi batubara sekitar 700 juta ton dan bijih nikel sekitar 290 juta ton hingga akhir tahun.


Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira, menilai penetapan volume produksi tersebut relatif realistis untuk menjaga keseimbangan pasar.

Baca Juga: Kaltim Prima Coal Dukung Program Air Bersih Berkelanjutan

Menurutnya, pengaturan volume produksi diperlukan untuk mengendalikan pasokan domestik sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas tambang di pasar internasional.

"Namun, angka agregat saja belum cukup untuk memastikan pasokan aman, distribusi kuota per perusahaan, kualitas bahan baku, kesiapan logistik, dan kebutuhan pengguna harus ikut diperhitungkan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (19/10/2026).

Di sektor pertambangan nikel, Anggawira menilai alokasi produksi sebesar 290 juta ton berpotensi masih berada di bawah total kebutuhan smelter dalam negeri.

Kondisi tersebut membutuhkan penyesuaian yang cermat agar operasional fasilitas pemurnian mineral di berbagai daerah tidak mengalami kekurangan bahan baku.

"Untuk nikel, target 290 juta ton perlu dibaca bersama kebutuhan smelter. ESDM menyebut kebutuhan bijih nikel smelter sekitar 320 juta ton per tahun," katanya.

Dengan demikian, terdapat potensi kesenjangan sekitar 30 juta ton antara target produksi bijih nikel dalam revisi RKAB 2026 dan kebutuhan tahunan smelter, apabila kedua angka tersebut dibandingkan secara langsung. Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut juga bergantung pada realisasi produksi, ketersediaan stok, dan distribusi bijih nikel.

Baca Juga: Target Zero ODOL Januari 2027, MTI Minta Pengawasan Dimulai dari Kawasan Industri

Kesiapan Operasional Jadi Tantangan

Anggawira menambahkan, waktu operasional yang tersisa pada kuartal IV-2026 semakin terbatas. Karena itu, tambahan kuota produksi tidak serta-merta dapat langsung direalisasikan oleh perusahaan tambang.

Pelaku usaha perlu memastikan kesiapan teknis di lapangan, mulai dari ketersediaan alat berat dan tenaga kerja hingga kesiapan jalan angkut, pelabuhan, serta armada kapal tongkang untuk mendukung pengiriman hasil tambang.

"Waktu yang tersisa relatif pendek. Persetujuan tambahan kuota tidak otomatis langsung menjadi produksi, perusahaan perlu memastikan kesiapan tambang dan alat, tenaga kerja, kontraktor, jalan angkut, pelabuhan, tongkang, serta jadwal pengapalan," tuturnya.

Selain pelaksanaan revisi RKAB 2026, kepastian regulasi untuk penyusunan RKAB 2027 juga menjadi perhatian pelaku usaha. Anggawira mendorong pemerintah mempercepat proses persetujuan dokumen secara transparan agar perusahaan dapat menyusun rencana investasi dan operasional secara lebih terukur.

"Yang penting, kepastian persetujuan dan volume per perusahaan diberikan tepat waktu. Perubahan kuota di tengah tahun sebaiknya memiliki kriteria yang jelas, agar pengendalian produksi tetap berjalan tanpa membuat rencana investasi dan operasi perusahaan sulit diprediksi," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Catatan DEN Agar Gangguan Distribusi BBM dan Blackout Listrik Tak Berulang

ESDM Pastikan Revisi RKAB 2026 Disetujui

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa revisi RKAB 2026 telah disetujui dengan target produksi batubara sekitar 700 juta ton dan produksi nikel sekitar 290 juta ton.

"Batubara mencapai (700 juta ton). Nikel 290-an juta ton," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/10/2026).

Dengan persetujuan revisi tersebut, Tri berharap kegiatan produksi batubara, nikel, dan komoditas tambang lainnya dapat berjalan lancar.

"Kalau angkanya tidak begitu detail. Tapi yang jelas, mudah-mudahan tidak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya," lanjutnya.

Meski revisi RKAB 2026 telah disetujui, Tri belum mengungkapkan target kuota produksi batubara dan nikel dalam RKAB 2027. Dokumen rencana produksi untuk tahun depan tersebut masih dalam proses pengajuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News