Revisi RKAB 2026 Disetujui, Perhatikan Pasokan DMO Batubara & Kebutuhan Smelter Nikel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 telah disetujui dengan target produksi batubara sebesar 700 juta ton dan bijih nikel 290 juta ton dinilai sudah memadai. 

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai, angka tersebut cukup realistis sebagai instrumen pengendalian pasokan pasar.

Menurutnya, penetapan kuota produksi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasokan serta permintaan komoditas mineral dan batubara nasional hingga akhir tahun.


"Iya angka 700 juta ton untuk batubara dan bijih nikel 290 juta ton sudah ideal. Target tersebut cukup realistis sebagai instrumen pengendalian produksi, tetapi memang untuk batubara, pemerintah harus memastikan pasokan bagi PLN dan industri domestik melalui kewajiban DMO," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (19/10/2026).

Baca Juga: Danantara Kantongi Minat Pembiayaan PSEL Tiga Kali Lipat dari Kebutuhan Utang

Di sisi lain, Bisman mengungkapkan, pengendalian volume produksi pada komoditas nikel perlu dikalibrasi secara cermat agar selaras dengan kapasitas serap industri hilir. 

"Sementara untuk nikel, kuota 290 juta ton perlu disesuaikan dengan kebutuhan smelter agar tidak terjadi kekurangan bahan baku maupun kelebihan pasokan yang menekan harga," ungkapnya.

Bisman menuturkan, mengingat periode operasional yang tersisa di kuartal IV-2026 kian sempit, para pemegang izin tambang kini berpacu dengan waktu untuk memacu realisasi target. 

"Tantangannya itu soal waktu yang terbatas, kan hanya tinggal beberapa bulan padahal perusahaan harus menyesuaikan rencana produksi, kesiapan operasional, dan kapasitas pengangkutan," tuturnya.

Lebih lanjut, Bisman menambahkan, ihwal penyusunan RKAB tahun 2027, Pemerintah perlu menyiapkan formulasi kuota yang lebih responsif dan fleksibel terhadap dinamika pasar global. 

Baca Juga: Harga Bahan Baku Naik, Avia Avian (AVIA) Andalkan Efisiensi dan Penyesuaian Harga

Ia meminta agar pemerintah mengumumkan penetapan kuota produksi lebih cepat agar memberikan kepastian hukum serta perencanaan investasi bagi pelaku usaha pertambangan di tanah air.

"Catatan untuk RKAB 2027 harus disusun lebih realistis, berbasis kebutuhan pasar, kapasitas industri, serta proyeksi harga dan permintaan global. Jadi agar aman, Pemerintah perlu menetapkan kuota lebih awal agar perusahaan memiliki kepastian dalam menyusun rencana investasi dan produksi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News