KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan kuota produksi bijih nikel nasional sebesar 290 juta ton hingga 300 juta ton untuk tahun 2026. Namun, kebijakan produksi nikel pada 2027 berpotensi lebih ketat menyusul kondisi kelebihan pasokan atau oversupply di pasar global. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyampaikan, kuota produksi tersebut telah rampung dibahas dan diterbitkan pemerintah melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. "Totalnya antara 290-300 juta ton. 300-an lah. Sudah, sudah (clear)," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kamis (29/10/2026).
Revisi RKAB 2026: Kuota Produksi Nikel Disetujui hingga 300 Juta Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan kuota produksi bijih nikel nasional sebesar 290 juta ton hingga 300 juta ton untuk tahun 2026. Namun, kebijakan produksi nikel pada 2027 berpotensi lebih ketat menyusul kondisi kelebihan pasokan atau oversupply di pasar global. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyampaikan, kuota produksi tersebut telah rampung dibahas dan diterbitkan pemerintah melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. "Totalnya antara 290-300 juta ton. 300-an lah. Sudah, sudah (clear)," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kamis (29/10/2026).
TAG: