Revisi RKAB Batubara 2026 Disetujui, APBI Soroti Tantangan Operasional Tambang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang telah disetujui dengan target produksi batubara sekitar 700 juta ton dinilai memberi ruang cukup bagi industri. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pemasok Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani  memandang, kuota tersebut dapat menopang kebutuhan energi primer nasional sekaligus menjaga komitmen penjualan pasar ekspor hingga akhir tahun.

Menurutnya, sektor ketenagalistrikan dan manufaktur nasional diproyeksikan membutuhkan pasokan batubara cukup besar pada periode tahun berjalan ini. Kebutuhan domestik diperkirakan mencapai 247 juta ton, di mana porsi terbesar diserap oleh PT PLN (Persero) sekitar 154 juta ton.


Baca Juga: Begini Strategi AVIA Menjaga Momentum Pertumbuhan hingga 2027

"Kalau melihat kebutuhan dalam negeri, proyeksinya tahun ini sekitar 247 juta ton, termasuk kebutuhan PLN yang mencapai sekitar 154 juta ton. Jadi secara volume nasional, angka produksi 700 juta ton memang masih memberikan ruang untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus pasar ekspor," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (19/10/2026).

Gita mengungkapkan, fokus pengawasan saat ini terletak pada realisasi alokasi di lapangan agar tidak terjadi ketimpangan pasokan antar sektor industri.

"Namun, kita juga perlu melihat kondisi di lapangan. Terutama apakah pasokan batubara yang tersedia sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan PLN maupun industri lainnya. Belum lagi kebutuhan dari pasar ekspor yang juga harus diperhatikan," ungkapnya.

Menjelang akhir kuartal IV tahun 2026, Gita menuturkan, pelaku usaha pertambangan dihadapkan pada keterbatasan waktu untuk mengejar tingkat penyerapan kuota hasil revisi. 

Dia bilang, kesiapan armada alat berat, tenaga kerja operasional, jaringan logistik pengangkutan, hingga dinamika cuaca ekstrem di lokasi penambangan menjadi penentu keberhasilan capaian produksi perusahaan.

"Tantangannya tentu dari sisi waktu, karena kita sudah memasuki kuartal terakhir. Meskipun ada tambahan kuota melalui revisi RKAB, bukan berarti seluruhnya bisa langsung direalisasikan menjadi produksi," tuturnya. 

Di samping itu, terkait RKAB di tahun 2027, Gita berharap pemerintah dapat menyempurnakan tata kelola administrasi perizinan demi menjaga stabilitas iklim investasi pertambangan.

Dia menyoroti, pengalaman tahun ini menunjukkan bahwa perubahan kuota cukup berdampak pada perencanaan perusahaan. Apalagi kegiatan pertambangan tidak bisa disesuaikan secara mendadak karena berkaitan dengan investasi, tenaga kerja, kontraktor, dan komitmen penjualan.

"Kami berharap proses RKAB 2027 bisa lebih memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Bukan hanya dari sisi waktu persetujuan, tetapi juga kejelasan parameter serta penetapan kuota produksinya," pungkasnya.

Baca Juga: Revisi RKAB 2026 Disetujui, Aspebindo Wanti-Wanti Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News