KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lambatnya revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) yang dicanangkan pemerintah untuk merevitalisasi lahan gambut berdampak pada ketersediaan bahan baku. Perusahaan yang berada pada lahan gambut wajib untuk melakukan fungsi lindung ekosistem gambut. Sebagai gantinya perusahaan tersebut akan mendapatkan lahan pengganti (landswap). "Kalau tidak segera dapat lahan pengganti dengan skema landswap maka diperkirakan akan terjadi kekurangan bahan baku," ujar Guru Besar Ilmu Tanah, Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Sumawinata kepada KONTAN, Senin (5/3).
Revisi RKU lambat, bahan baku tersendat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lambatnya revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) yang dicanangkan pemerintah untuk merevitalisasi lahan gambut berdampak pada ketersediaan bahan baku. Perusahaan yang berada pada lahan gambut wajib untuk melakukan fungsi lindung ekosistem gambut. Sebagai gantinya perusahaan tersebut akan mendapatkan lahan pengganti (landswap). "Kalau tidak segera dapat lahan pengganti dengan skema landswap maka diperkirakan akan terjadi kekurangan bahan baku," ujar Guru Besar Ilmu Tanah, Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Sumawinata kepada KONTAN, Senin (5/3).