KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN sedang dalam proses merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 karena permintaan listrik hijau di luar Pulau Jawa khususnya dari industri smelter akan semakin tinggi. Peneliti Kebijakan di Yayasan Indonesia CERAH, Wira Dillon menilai revisi RUPTL 2021-2030 memberikan ruang pengembangan industri energi hijau supaya bisa lebih baik. Pasalnya RUPTL saat ini belum memadai karena banyak memasukkan turunan batubara. Diharapkan revisi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan pemasangan pembangkit listrik berkelanjutan yang saat masih kurang.
Revisi RUPTL 2021-2030 Bisa Buka Ruang Perbaikan Pengembangan Energi Bersih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN sedang dalam proses merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 karena permintaan listrik hijau di luar Pulau Jawa khususnya dari industri smelter akan semakin tinggi. Peneliti Kebijakan di Yayasan Indonesia CERAH, Wira Dillon menilai revisi RUPTL 2021-2030 memberikan ruang pengembangan industri energi hijau supaya bisa lebih baik. Pasalnya RUPTL saat ini belum memadai karena banyak memasukkan turunan batubara. Diharapkan revisi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan pemasangan pembangkit listrik berkelanjutan yang saat masih kurang.