JAKARTA. Pemerintah tengah menanti rampungnya revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2015-2014 yang tengah dikaji oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Maklum, menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, banyak investor di bidang listrik yang mengeluh karena proses penetapan RUPTL yang cukup lambat. Franky bilang para investor tersebut sebenarnya sudah mendapatkan izin yang diberikan oleh BKPM. Namun RUPTL dibutuhkan untuk memperjelas wilayah investasi pembangkit listrik yang akan dikerjakan oleh investor. "Izinnya kan sudah kami berikan, tapi pada saat RUPTL-nya itu yang harus fix. Jadi misalnya di lokasi A harus sesuai dengan RUPTL-nya," ujar Franky, Kamis (5/11) malam. Franky pun mengadakan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said untuk mengkoordinasikan mengenai belum rampungnya masalah RUPTL tersebut. Sementara itu, Sudirman mengatakan revisi RUPTL ditargetkan akan selesai direvisi pada tahun ini. "Minggu depan kami akan panggil PLN untuk menyampaikan rencana revisi RUPTLN-nya," terang Sudirman. Sementara itu, Alihuddin Sitompul, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan ESDM menambahkan pemerintah saat ini memang masih menanti revisi dari PLN yang harus diserahkan pada tahun ini. Revisi RUPTL tersebut dibutuhkan agar bisa mengetahui sebaran pembangkit dan transmisi listrik yang sebelumnya menjadi dominan PLN kemudian diserahkan kepada IPP. "Sebelumnya PLN mendapatkan tugas pembangunan 10.000 MW dan 25.000 MW dikerjakan oleh IPP. Namun dalam RUPTL berikutnya pengerjaan pembangkit oleh PLN dari 10.000 MW menjadi 5.000 MW," kata Alihuddin, Jumat (6/11). Lebih lanjut, Alihuddin menyebut jika tidak ada RUPTL yang baru, maka investasi di bidang ketenagalistrikan akan menggunakan RUPTL yang lama. Risikonya adalah investasi bisa terhambat. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono bilang RUTPL seharusnya tidak menjadi hambat investasi di bidang kelistrikan. Pasalnya saat ini RUPTL sudah disusun oleh PLN dan bisa dijadikan acuan bagi para investor untuk melakukan investasi di Indonesia. "Saya tidak mengerti, RUPTL sudah ada, dimana yang tidak sesuainya. Sepengetahuan saya seharusnya tidak ada dampaknya (terhadap investasi),"ujar Adi pada KONTAN Jumat (6/11). Menurut Adi RUPTL yang telah disusun oleh PLN saat ini sudah menentukan titik masuk untuk pembangunan transmisi sehingga investor hanya tinggal mencari lahan untuk membangun pembangkit. Sementara itu, untuk revisi RUPTL yang tengah dikaji saat ini lebih untuk melihat pertumbuhan elektrifikasi yang dibutuhkan di Indonesia ke depannya yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. "Saat ini masih kami review. Harapannya di akhir tahun bisa diserahkan kepada pemerintah," kata Adi. Adi pun menyebut PLN saat ini masih mengalami kesulitan dalam merevisi RUPTL karena harus memprediksi kebutuhan listrik di tahun-tahun mendatang. "Untuk membangun pembangkit kan butuh waktu 5-6 tahun, tahu-tahu nanti diprediksi naik, namun kenyataan bisa saja tidak naik sehingga pasokan listrik menjadi berlebih," terang Adi. Selain sulit menentukan pertumbuhan pasokan listrik di masa depan, Adi menyebut PLN juga kesulitan untuk menetukan pendanaan. Maklum, mega proyek kelistrikan sebesar 35.000 MW membutuhkan pendanaan hingga Rp 10.000 triliun hingga lima tahun ke depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Revisi RUPTL dianggap hambat investasi listrik
JAKARTA. Pemerintah tengah menanti rampungnya revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2015-2014 yang tengah dikaji oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Maklum, menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, banyak investor di bidang listrik yang mengeluh karena proses penetapan RUPTL yang cukup lambat. Franky bilang para investor tersebut sebenarnya sudah mendapatkan izin yang diberikan oleh BKPM. Namun RUPTL dibutuhkan untuk memperjelas wilayah investasi pembangkit listrik yang akan dikerjakan oleh investor. "Izinnya kan sudah kami berikan, tapi pada saat RUPTL-nya itu yang harus fix. Jadi misalnya di lokasi A harus sesuai dengan RUPTL-nya," ujar Franky, Kamis (5/11) malam. Franky pun mengadakan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said untuk mengkoordinasikan mengenai belum rampungnya masalah RUPTL tersebut. Sementara itu, Sudirman mengatakan revisi RUPTL ditargetkan akan selesai direvisi pada tahun ini. "Minggu depan kami akan panggil PLN untuk menyampaikan rencana revisi RUPTLN-nya," terang Sudirman. Sementara itu, Alihuddin Sitompul, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan ESDM menambahkan pemerintah saat ini memang masih menanti revisi dari PLN yang harus diserahkan pada tahun ini. Revisi RUPTL tersebut dibutuhkan agar bisa mengetahui sebaran pembangkit dan transmisi listrik yang sebelumnya menjadi dominan PLN kemudian diserahkan kepada IPP. "Sebelumnya PLN mendapatkan tugas pembangunan 10.000 MW dan 25.000 MW dikerjakan oleh IPP. Namun dalam RUPTL berikutnya pengerjaan pembangkit oleh PLN dari 10.000 MW menjadi 5.000 MW," kata Alihuddin, Jumat (6/11). Lebih lanjut, Alihuddin menyebut jika tidak ada RUPTL yang baru, maka investasi di bidang ketenagalistrikan akan menggunakan RUPTL yang lama. Risikonya adalah investasi bisa terhambat. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono bilang RUTPL seharusnya tidak menjadi hambat investasi di bidang kelistrikan. Pasalnya saat ini RUPTL sudah disusun oleh PLN dan bisa dijadikan acuan bagi para investor untuk melakukan investasi di Indonesia. "Saya tidak mengerti, RUPTL sudah ada, dimana yang tidak sesuainya. Sepengetahuan saya seharusnya tidak ada dampaknya (terhadap investasi),"ujar Adi pada KONTAN Jumat (6/11). Menurut Adi RUPTL yang telah disusun oleh PLN saat ini sudah menentukan titik masuk untuk pembangunan transmisi sehingga investor hanya tinggal mencari lahan untuk membangun pembangkit. Sementara itu, untuk revisi RUPTL yang tengah dikaji saat ini lebih untuk melihat pertumbuhan elektrifikasi yang dibutuhkan di Indonesia ke depannya yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. "Saat ini masih kami review. Harapannya di akhir tahun bisa diserahkan kepada pemerintah," kata Adi. Adi pun menyebut PLN saat ini masih mengalami kesulitan dalam merevisi RUPTL karena harus memprediksi kebutuhan listrik di tahun-tahun mendatang. "Untuk membangun pembangkit kan butuh waktu 5-6 tahun, tahu-tahu nanti diprediksi naik, namun kenyataan bisa saja tidak naik sehingga pasokan listrik menjadi berlebih," terang Adi. Selain sulit menentukan pertumbuhan pasokan listrik di masa depan, Adi menyebut PLN juga kesulitan untuk menetukan pendanaan. Maklum, mega proyek kelistrikan sebesar 35.000 MW membutuhkan pendanaan hingga Rp 10.000 triliun hingga lima tahun ke depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News