Jakarta. Proses pembahasan tarif Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) sudah kelar. Saat ini, finalisasi penetapan tarif tersebut sudah masuk dalam tahap sinkronisasi dan segera diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, penetapan tarif itu melibatkan pemangku kepentingan yang terkait. Pihak-pihak yang dilibatkan dalam pembahasan tarif INA CBGs antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan kesatuan Rumah Sakit (RS). "Sehingga keputusan final dan mendapat persepsi yang sama," kata Nila, Rabu (1/6). Meski tidak merinci, namun berdasarkan catatan KONTAN setidaknya ada tiga poin yang menjadi acuan dalam revisi tarif INA CBGs. Pertama, penyesuaian kesenjangan tarif antar golongan yang selama ini terjadi.
Revisi tarif INA CBGs segera masuk ke Kemkeu
Jakarta. Proses pembahasan tarif Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) sudah kelar. Saat ini, finalisasi penetapan tarif tersebut sudah masuk dalam tahap sinkronisasi dan segera diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, penetapan tarif itu melibatkan pemangku kepentingan yang terkait. Pihak-pihak yang dilibatkan dalam pembahasan tarif INA CBGs antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan kesatuan Rumah Sakit (RS). "Sehingga keputusan final dan mendapat persepsi yang sama," kata Nila, Rabu (1/6). Meski tidak merinci, namun berdasarkan catatan KONTAN setidaknya ada tiga poin yang menjadi acuan dalam revisi tarif INA CBGs. Pertama, penyesuaian kesenjangan tarif antar golongan yang selama ini terjadi.