KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, revisi tarif pajak menjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, termasuk mobil listrik hampir sama saja dengan beleid sebelumnya. Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebutkan, saat ini pun sudah ada tarif PPnBM 0% untuk mobil jenis battery electric vehicles (BEV). Jongkie menyebutkan, perbedaannya hanya pada jenis mobil listrik tipe plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan hybrid electric vehicle (HEV) baik full dan mild.
Revisi tarif PPnBM 0% kendaraan listrik hampir sama dengan beleid sebelumnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, revisi tarif pajak menjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, termasuk mobil listrik hampir sama saja dengan beleid sebelumnya. Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebutkan, saat ini pun sudah ada tarif PPnBM 0% untuk mobil jenis battery electric vehicles (BEV). Jongkie menyebutkan, perbedaannya hanya pada jenis mobil listrik tipe plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan hybrid electric vehicle (HEV) baik full dan mild.