KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) melalui rapat paripurna, Selasa (19/11/2024). "Tibalah saatnya jami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna. "Setuju," jawab seluruh hadirin, disusul ketukan palu Adies.
Revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Disahkan, Nomenklatur Pejabat Berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) melalui rapat paripurna, Selasa (19/11/2024). "Tibalah saatnya jami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna. "Setuju," jawab seluruh hadirin, disusul ketukan palu Adies.