JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dipastikan molor. Semula revisi beleid ini ditargetkan kelar akhir tahun ini. Tapi kenyataannya, proses penggodokannya tertunda hingga masa sidang DPR pertama tahun depan. Achsanul Qosasi, anggota Komisi Keuangan (XI) DPR, mengatakan, pembahasan revisi UU Dana Pensiun tidak mungkin dilakukan pada sisa masa sidang tahun ini. Sebab, waktu efektif yang tersisa tinggal 1,5 bulan. "Pembahasan revisi ini baru akan masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut Achsanul, revisi UU Dana Pensiun yang merupakan inisiatif pemerintah itu kemungkinan baru masuk pada pembahasan sidang pertama tahun depan. Kendati demikian, ia menjamin, pembahasan tidak bakal berlangsung lama karena hanya mengubah beberapa pasal saja. "Hanya dua tiga pasal saja," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Revisi UU Dana Pensiun tertunda
JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dipastikan molor. Semula revisi beleid ini ditargetkan kelar akhir tahun ini. Tapi kenyataannya, proses penggodokannya tertunda hingga masa sidang DPR pertama tahun depan. Achsanul Qosasi, anggota Komisi Keuangan (XI) DPR, mengatakan, pembahasan revisi UU Dana Pensiun tidak mungkin dilakukan pada sisa masa sidang tahun ini. Sebab, waktu efektif yang tersisa tinggal 1,5 bulan. "Pembahasan revisi ini baru akan masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut Achsanul, revisi UU Dana Pensiun yang merupakan inisiatif pemerintah itu kemungkinan baru masuk pada pembahasan sidang pertama tahun depan. Kendati demikian, ia menjamin, pembahasan tidak bakal berlangsung lama karena hanya mengubah beberapa pasal saja. "Hanya dua tiga pasal saja," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.