KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diani Sadiawati, Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk Revisi UU IKN menyampaikan, draft revisi Undang-Undang (UU) No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung. Ia menyebut saat ini tinggal menunggu arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk kapan akan diserahkan ke DPR. "Masih menunggu arahan Pak Suharso, sebagai inisiator RUU. (Draft pembahasan rampung) sudah, tinggal go saja," kata Diani, Rabu (22/3).
Revisi UU IKN Tunggu Arahan Menteri PPN untuk Diserahkan ke DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diani Sadiawati, Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk Revisi UU IKN menyampaikan, draft revisi Undang-Undang (UU) No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah rampung. Ia menyebut saat ini tinggal menunggu arahan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk kapan akan diserahkan ke DPR. "Masih menunggu arahan Pak Suharso, sebagai inisiator RUU. (Draft pembahasan rampung) sudah, tinggal go saja," kata Diani, Rabu (22/3).