JAKARTA. Revisi untuk Undang-Undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dipastikan jadi topik pembahasan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sasarannya adalah perbaikan terhadap pasal 27 yang selama ini kontroversial. Menurut Rudiantara, revisi ini sekarang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan jadi prioritas pembahasan tahun ini. "Sudah masuk Prolegnas 2015, sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. Tinggal nanti dibahas," tegasnya saat ditemui dalam acara kumpul media dan netizen di rumah dinas Menkominfo, Rabu malam (11/2).
Revisi UU ITE dipastikan masuk prolegnas
JAKARTA. Revisi untuk Undang-Undang no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dipastikan jadi topik pembahasan untuk Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sasarannya adalah perbaikan terhadap pasal 27 yang selama ini kontroversial. Menurut Rudiantara, revisi ini sekarang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan jadi prioritas pembahasan tahun ini. "Sudah masuk Prolegnas 2015, sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. Tinggal nanti dibahas," tegasnya saat ditemui dalam acara kumpul media dan netizen di rumah dinas Menkominfo, Rabu malam (11/2).