KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Kelompok Kerja revisi Undang-Undang (UU) 37/2004 Teddy Anggoro menargetkan pembahasan beleid ini bisa dilakukan tahun depan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Semoga bisa masuk pembahasan tahun depan dengan DPR, mulai disusun draf RUU-mya, karena memang Undang-undang ini cukup sulit dan sangat menentukan ekonomi nasional," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/7). Sementara saat ini, Teddy bilang tim Pokja revisi masih berupaya merampungkan draf naskah akademik. Targetnya September mendatang naskah akademik telah rampung.
Revisi UU Kepailitan ditargetkan masuk pembahasan DPR pada 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Kelompok Kerja revisi Undang-Undang (UU) 37/2004 Teddy Anggoro menargetkan pembahasan beleid ini bisa dilakukan tahun depan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Semoga bisa masuk pembahasan tahun depan dengan DPR, mulai disusun draf RUU-mya, karena memang Undang-undang ini cukup sulit dan sangat menentukan ekonomi nasional," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/7). Sementara saat ini, Teddy bilang tim Pokja revisi masih berupaya merampungkan draf naskah akademik. Targetnya September mendatang naskah akademik telah rampung.