KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai tulang punggung proses kepailitan, kurator dirasa perlu punya aturan main oleh pemerintah. Beberapa ketentuan soal kurator diniatkan akan masuk dalam ikhtiar revisi UU 37/20014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sekretaris Tim Kelompok Kerja (Pokja) revisi beleid tersebut, Raymon bilang ketentuan ini ditujukan guna meningkatkan profesionalitas kurator. "Niatnya ya bagaimana profesi kurator dapat ditingkatkan profesionalitasnya. Bahasanya ya bagaimana kurator ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal baik kepada kreditur maupun debitur dalam proses kepailitan," kata Raymon saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (15/8).
Revisi UU Kepailitan, para kurator ditertibkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai tulang punggung proses kepailitan, kurator dirasa perlu punya aturan main oleh pemerintah. Beberapa ketentuan soal kurator diniatkan akan masuk dalam ikhtiar revisi UU 37/20014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sekretaris Tim Kelompok Kerja (Pokja) revisi beleid tersebut, Raymon bilang ketentuan ini ditujukan guna meningkatkan profesionalitas kurator. "Niatnya ya bagaimana profesi kurator dapat ditingkatkan profesionalitasnya. Bahasanya ya bagaimana kurator ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal baik kepada kreditur maupun debitur dalam proses kepailitan," kata Raymon saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (15/8).