JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bisa tersenyum sumringah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK di rapat Paripurna yang bakal diselenggarakan besok, Selasa (23/2). Laode M Syarief Pimpinan KPK merasa senang dengan keputusan Presiden tersebut. Agus Rahardjo, Ketua Pimpinan KPK menambahkan, revisi UU KPK juga belum mendesak dilakukan saat ini. "Nanti dilakukan kalau indeks persepsi anti korupsi sudah di level 50 saja," kata Agus, di lobi gedung KPK, Senin (22/2).
Revisi UU KPK ditunda, pimpinan KPK lega
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bisa tersenyum sumringah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK di rapat Paripurna yang bakal diselenggarakan besok, Selasa (23/2). Laode M Syarief Pimpinan KPK merasa senang dengan keputusan Presiden tersebut. Agus Rahardjo, Ketua Pimpinan KPK menambahkan, revisi UU KPK juga belum mendesak dilakukan saat ini. "Nanti dilakukan kalau indeks persepsi anti korupsi sudah di level 50 saja," kata Agus, di lobi gedung KPK, Senin (22/2).