KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu. Baca Juga: Pengusaha mendorong DPR memperkuat peran KPK
Revisi UU KPK, Jokowi: Saya belum tahu isinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) siang, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI. Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu. Baca Juga: Pengusaha mendorong DPR memperkuat peran KPK