KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyetujui pengesahan Rancangan Undang Undang tentang perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK). Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sidang kabinet paripurna. Yasonna mengatakan, KPK perlu ditingkatkan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Baca Juga: Sahkan revisi UU KPK, DPR bilang kinerja KPK kurang efektif
Revisi UU KPK sah, pemerintah bilang bidang pencegahan diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyetujui pengesahan Rancangan Undang Undang tentang perubahan kedua UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK). Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sidang kabinet paripurna. Yasonna mengatakan, KPK perlu ditingkatkan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Baca Juga: Sahkan revisi UU KPK, DPR bilang kinerja KPK kurang efektif