KONTAN- JAKARTA. Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) bakal dilanjutkan pembahasannya dan diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan investasi di sektor migas. Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperbaiki dalam revisi tersebut. Menurut Moshe, sektor migas membutuhkan status lex specialis dalam regulasi nasional. Hal ini penting untuk memastikan prioritas sektor migas dalam penggunaan lahan dibandingkan sektor lain seperti perkebunan atau pertambangan. “Migas adalah sektor kritikal yang menjadi sumber energi utama. Dengan adanya lex specialis, diharapkan industri ini bisa berkembang lebih baik dan mendukung devisa negara serta industri penunjang,” kata Moshe kepada Kontan, Kamis (20/2).
Revisi UU Migas Bakal Dilanjutkan, Aspermigas Minta Aspirasi Ini
KONTAN- JAKARTA. Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) bakal dilanjutkan pembahasannya dan diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan investasi di sektor migas. Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperbaiki dalam revisi tersebut. Menurut Moshe, sektor migas membutuhkan status lex specialis dalam regulasi nasional. Hal ini penting untuk memastikan prioritas sektor migas dalam penggunaan lahan dibandingkan sektor lain seperti perkebunan atau pertambangan. “Migas adalah sektor kritikal yang menjadi sumber energi utama. Dengan adanya lex specialis, diharapkan industri ini bisa berkembang lebih baik dan mendukung devisa negara serta industri penunjang,” kata Moshe kepada Kontan, Kamis (20/2).