Revisi UU Migas bakalan molor?



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan apakah penyelesaian revisi Undang-Undang Minyak dan gas (UU Migas) akan molor dari target.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi apakah penyelesaian revisi UU migas akan melewati target waktu yang telah ditentukan.

"RUU migas itu urusan berdua, pemerintah dan parlemen. Jadi saya tidak bisa menentukan molor atau tidak. Tergantung interaksi antara kita berdua," ujarnya pada Senin, (3/7) di hotel Shangri-La, Jakarta.


Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Migas akan selesai tahun ini. Di mana ada lima pembahasan yang dibahas dalam revisi UU ini di antaranya status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie