JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah merampungkan draf final revisi Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Saat ini Kementerian ESDM masih menunggu amanat presiden agar segera bisa dibahas di DPR. Menteri ESDM Sudirman Said bilang, instansinya memang pernah menargetkan bahwa revisi UU Migas akan selesai tahun ini. "Tapi kan bahas Undang-Undang bukan hanya urusan pemerintah, keinginan kami tahun ini selesai. Kita lihat aja nanti, kalau dua minggu ini selesai, akan berangkat DPR," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (16/6). Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menambahkan, saat ini, draf revisi UU Migas masih berada di Kementerian Hukum dan HAM. Langkah tersebut guna mengubah status draf yang tadinya inisiatif DPR menjadi inisiatif pemerintah.
Revisi UU Migas tunggu amanat Presiden Jokowi
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah merampungkan draf final revisi Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Saat ini Kementerian ESDM masih menunggu amanat presiden agar segera bisa dibahas di DPR. Menteri ESDM Sudirman Said bilang, instansinya memang pernah menargetkan bahwa revisi UU Migas akan selesai tahun ini. "Tapi kan bahas Undang-Undang bukan hanya urusan pemerintah, keinginan kami tahun ini selesai. Kita lihat aja nanti, kalau dua minggu ini selesai, akan berangkat DPR," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (16/6). Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja menambahkan, saat ini, draf revisi UU Migas masih berada di Kementerian Hukum dan HAM. Langkah tersebut guna mengubah status draf yang tadinya inisiatif DPR menjadi inisiatif pemerintah.