KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai dalam membangun ekosistem transportasi publik, khususnya yang berbasis listrik atau baterai. Pemerintah perlu menguatkan kebijakan dengan menetapkan transportasi publik sebagai prioritas wajib dan dasar pelayanan masyarakat. Untuk itu, kata dia, perlu ada revisi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi itu, perhubungan harus masuk kebutuhan dasar. Revisi perlu menyertakan penguatan peraturan daerah angkutan umum, yaitu 5 persen untuk angkutan umum. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri perlu memasukkan pedoman untuk mencari pembiayaan angkutan massal. "Seiring dengan penguatan kebijakan dasar pelayanan masyarakat, mau tak mau pemerintah daerah akan memprioritaskan pengadaan kendaraan hingga rute. Sarana dan prasarana yang terbangun ini akan membuat masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).
Revisi UU No 23/2024 Untuk Menuju Transportasi Umum Berbasis Listrik di 2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai dalam membangun ekosistem transportasi publik, khususnya yang berbasis listrik atau baterai. Pemerintah perlu menguatkan kebijakan dengan menetapkan transportasi publik sebagai prioritas wajib dan dasar pelayanan masyarakat. Untuk itu, kata dia, perlu ada revisi Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi itu, perhubungan harus masuk kebutuhan dasar. Revisi perlu menyertakan penguatan peraturan daerah angkutan umum, yaitu 5 persen untuk angkutan umum. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri perlu memasukkan pedoman untuk mencari pembiayaan angkutan massal. "Seiring dengan penguatan kebijakan dasar pelayanan masyarakat, mau tak mau pemerintah daerah akan memprioritaskan pengadaan kendaraan hingga rute. Sarana dan prasarana yang terbangun ini akan membuat masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).