KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan DPR sepakat demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) akan memperkuat tata kelola pasar modal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mendukung langkah DPR untuk memperkuat pasar modal Indonesia melalui perubahan struktur kepemilikan BEI. Menurutnya, demutualisasi merupakan perubahan struktur kepemilikan bursa yang selama ini hanya dapat dimiliki oleh anggota bursa menjadi lebih terbuka bagi pihak lain di luar anggota bursa.
Revisi UU P2SK Buka Jalan Demutualisasi BEI, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan DPR sepakat demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) akan memperkuat tata kelola pasar modal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mendukung langkah DPR untuk memperkuat pasar modal Indonesia melalui perubahan struktur kepemilikan BEI. Menurutnya, demutualisasi merupakan perubahan struktur kepemilikan bursa yang selama ini hanya dapat dimiliki oleh anggota bursa menjadi lebih terbuka bagi pihak lain di luar anggota bursa.
TAG: