KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang salah satunya memperkuat mandat Bank Indonesia (BI) untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Pada sesi akhir tanggapan agenda rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Revisi UU P2SK, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penguatan kelembagaan BI menjadi salah satu fokus utama dalam revisi UU P2SK yang telah disepakati pada tingkat I bersama Komisi XI DPR. "Selanjutnya pemerintah sepakat dengan DPR untuk memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektoral dan penciptaan lapangan kerja," ujar Purbaya dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU Perubahan UU P2SK di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Revisi UU P2SK, Pemerintah & DPR Wajibkan BI Ciptakan Iklim Kondusif Lapangan Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang salah satunya memperkuat mandat Bank Indonesia (BI) untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Pada sesi akhir tanggapan agenda rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Revisi UU P2SK, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penguatan kelembagaan BI menjadi salah satu fokus utama dalam revisi UU P2SK yang telah disepakati pada tingkat I bersama Komisi XI DPR. "Selanjutnya pemerintah sepakat dengan DPR untuk memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektoral dan penciptaan lapangan kerja," ujar Purbaya dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU Perubahan UU P2SK di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (3/6/2026).