JAKARTA. Revisi Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal agaknya belum akan tuntas dalam waktu dekat. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany bilang, pemerintah baru akan menyerahkan Rancangan UU (RUU) tentang revisi itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada kuartal-I 2010. Memang, Bapepam-LK telah merampungkan draf awal revisi aturan itu. Namun, Bapepam-LK masih perlu menggodok ulang rancangan ini bersama Departemen Keuangan, Sekretaris Negara, serta Departemen Hukum dan HAM. Nah, pembahasan RUU di level pemerintah ini kemungkinan rampung akhir 2009. Makanya, Fuad mengaku belum bisa memastikan waktu pemberlakuan UU Pasar Modal yang baru. "Itu tergantung pembahasan di DPR. Tapi pemerintah berusaha mengajukannya awal tahun depan," ujar Fuad, akhir pekan lalu.
Revisi UU Pasar Modal Masuk ke DPR Tahun Depan
JAKARTA. Revisi Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal agaknya belum akan tuntas dalam waktu dekat. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany bilang, pemerintah baru akan menyerahkan Rancangan UU (RUU) tentang revisi itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada kuartal-I 2010. Memang, Bapepam-LK telah merampungkan draf awal revisi aturan itu. Namun, Bapepam-LK masih perlu menggodok ulang rancangan ini bersama Departemen Keuangan, Sekretaris Negara, serta Departemen Hukum dan HAM. Nah, pembahasan RUU di level pemerintah ini kemungkinan rampung akhir 2009. Makanya, Fuad mengaku belum bisa memastikan waktu pemberlakuan UU Pasar Modal yang baru. "Itu tergantung pembahasan di DPR. Tapi pemerintah berusaha mengajukannya awal tahun depan," ujar Fuad, akhir pekan lalu.