JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang / UU Penyelenggaraan Pemilu masih terganjal. Walaupun pemerintah dan DPR menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan revisi tersebut Mei ini, masih banyak substansi revisi yang masih alot dibahas. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, setidaknya ada lima masalah penting yang sampai saat ini belum disepakati oleh kedua belah pihak. Pertama, menyangkut masalah sistem. DPR dan pemerintah sampai saat ini masih belum bersepakat mengenai sistem pemilu yang akan digunakan apakah akan terbuka atau tertutup. Masalah kedua, soal penambahan kursi di DPR. Pemerintah sampai saat ini masih bersikukuh hanya ingin kursi di DPR ditambah lima saja. Sementara itu, DPR minta 19 kursi tambahan.
Revisi UU Pemilu, pemerintah tolak bayar saksi
JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang / UU Penyelenggaraan Pemilu masih terganjal. Walaupun pemerintah dan DPR menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan revisi tersebut Mei ini, masih banyak substansi revisi yang masih alot dibahas. Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, setidaknya ada lima masalah penting yang sampai saat ini belum disepakati oleh kedua belah pihak. Pertama, menyangkut masalah sistem. DPR dan pemerintah sampai saat ini masih belum bersepakat mengenai sistem pemilu yang akan digunakan apakah akan terbuka atau tertutup. Masalah kedua, soal penambahan kursi di DPR. Pemerintah sampai saat ini masih bersikukuh hanya ingin kursi di DPR ditambah lima saja. Sementara itu, DPR minta 19 kursi tambahan.