KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR tengah menggodok rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, salah satu poin penting revisi beleid ini adalah kebijakan digitalisasi sebagai upaya mencegah industri televisi terbenam. "Aplikasi baru datang dengan teknologi baru kalau tidak hati-hati mengelola industri penyiaran akan masuk ke sunset industri," ujar Johnny, Selasa (9/6).
Revisi UU Penyiaran melindungi industri televisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR tengah menggodok rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan, salah satu poin penting revisi beleid ini adalah kebijakan digitalisasi sebagai upaya mencegah industri televisi terbenam. "Aplikasi baru datang dengan teknologi baru kalau tidak hati-hati mengelola industri penyiaran akan masuk ke sunset industri," ujar Johnny, Selasa (9/6).