Revisi UU Perpajakan dan Perbankan



DPR akan inisiasi revisi UU Perpajakan dan Perbankan

JAKARTA. DPR berencana mengambil inisiatif revisi terhadap UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan UU Perbankan. Setya Novanto, Ketua DPR mengatakan bahwa inisiatif tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan.

Khusus dalam kaitannya dengan revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan misalnya, Setya mengatakan bahwa inisiatif diajukan karena DPR ingin mendukung pemerintah menggenjot penerimaan negara. Sedangkan untuk UU Perbankan, inisiatif dilakukan karena DPR ingin arsitektur perbankan nasional bisa lebih kompetitif dan handal. "Kedua RUU perubahan itu diperlukan untuk menunjang stabilitas dan pertumbuhan ekonimi, maka DPR akan menginisiasi perubahannya," kata Setya di Gedung DPR Senin (23/3). Bukan hanya menginisiasi saja, DPR kata Setya juga bertekad akan segera membahas revisi UU tersebut di masa sidang sekarang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti