JAKARTA. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan mengenai revisi UU Pilkada. Rencananya, sejumlah kesepakatan yang telah dibuat antara Komisi II dengan pemerintah dalam revisi tersebut akan disahkan saat rapat paripurna, Selasa (17/2) esok. "Kesimpulannya ini sudah disetujui. Pengesahan di paripurna besok tanggal 17 Februari sebelum sidang penutupan tanggal 18 Februari," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senin (16/2). Dalam rapat tingkat I antara Komisi II dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly hari ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mini mereka. Menurut Rambe, ada beberapa catatan yang telah disepakati dan telah disampaikan oleh setiap fraksi, seperti mempersingkat tahapan penyelenggaraan, pemilihan kepala daerah secara berpasangan, hingga memberikan mandat kepada KPU untuk menyelenggarakan pilkada.
Revisi UU Pilkada disepakati
JAKARTA. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan mengenai revisi UU Pilkada. Rencananya, sejumlah kesepakatan yang telah dibuat antara Komisi II dengan pemerintah dalam revisi tersebut akan disahkan saat rapat paripurna, Selasa (17/2) esok. "Kesimpulannya ini sudah disetujui. Pengesahan di paripurna besok tanggal 17 Februari sebelum sidang penutupan tanggal 18 Februari," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senin (16/2). Dalam rapat tingkat I antara Komisi II dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly hari ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mini mereka. Menurut Rambe, ada beberapa catatan yang telah disepakati dan telah disampaikan oleh setiap fraksi, seperti mempersingkat tahapan penyelenggaraan, pemilihan kepala daerah secara berpasangan, hingga memberikan mandat kepada KPU untuk menyelenggarakan pilkada.