JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR segera melakukan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, rencananya rapat panitia kerja (Panja) pembahasan revisi UU PNBP akan digelar mulai Senin hingga Rabu (23-25 Januari 2017) pekan depan. Lebih lanjut menurutnya, di awal pembahasan akan dilakukan pertukaran informasi mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM) antar fraksi. Setelah itu, Panja akan membuat ringkasan poin-poin usulan perubahan UU tersebut.
Revisi UU PNBP dibahas Senin pekan depan
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR segera melakukan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, rencananya rapat panitia kerja (Panja) pembahasan revisi UU PNBP akan digelar mulai Senin hingga Rabu (23-25 Januari 2017) pekan depan. Lebih lanjut menurutnya, di awal pembahasan akan dilakukan pertukaran informasi mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM) antar fraksi. Setelah itu, Panja akan membuat ringkasan poin-poin usulan perubahan UU tersebut.