JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menargetkan pada tahun ini bisa rumuskan dan sampaikan final dari revisi Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, revisi itu nantinya akan relatif komplit. Di dalamnya bukan hanya dibahas soal tarif yang selama ini diperdebatkan untuk bisa turun agar bisa bersaing dengan tarif di negara lain di ASEAN. “Kami juga soroti tentang kepatuhan Indonesia terhadap internasional, tata cara masyarakat bisa bayar PPh lebih baik, dan seterusnya. Yang paling penting dari revisi PPh ini adalah bagaimana aturannya inline dengan ketentuan-ketentuan pajak internasional,” kata Suahasil di Gedung Dhanapala, Jumat (12/5)
Revisi UU PPh ditargetkan kelar tahun ini
JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menargetkan pada tahun ini bisa rumuskan dan sampaikan final dari revisi Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, revisi itu nantinya akan relatif komplit. Di dalamnya bukan hanya dibahas soal tarif yang selama ini diperdebatkan untuk bisa turun agar bisa bersaing dengan tarif di negara lain di ASEAN. “Kami juga soroti tentang kepatuhan Indonesia terhadap internasional, tata cara masyarakat bisa bayar PPh lebih baik, dan seterusnya. Yang paling penting dari revisi PPh ini adalah bagaimana aturannya inline dengan ketentuan-ketentuan pajak internasional,” kata Suahasil di Gedung Dhanapala, Jumat (12/5)