JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera memasukkan aturan terkait layanan over the top (OTT) dalam revisi Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 Telekomunikasi. OTT merupakan metode delivery layanan video atau audio secara streaming menggunakan media internet. Selama ini, penyedia konten OTT seperti, Facebook, Google, layanan BlackBerry dari Research in Motion (RIM), Skype dan Twitter menikmati keuntungan dari pemanfaatan jaringan operator. Tapi, hal ini berpotensi merugikan operator lantaran penyedia konten raksasa tersebut hanya menumpang jaringan yang dibangun operator. Layanan OTT juga berdampak pada pelambatan akses internet karena operator harus menjangkau server di luar negeri. Tak hanya itu, layanan ini juga berpotensi merugikan negara karena ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang. Apalagi, belakangan muncul kasus dugaan korupsi yang melibatkan RIM dan sejumlah operator selular dalam kerjasama layanan OTT. Kasus ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (lihat boks).
Revisi UU Telekomunikasi Jerat konten asing
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera memasukkan aturan terkait layanan over the top (OTT) dalam revisi Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 Telekomunikasi. OTT merupakan metode delivery layanan video atau audio secara streaming menggunakan media internet. Selama ini, penyedia konten OTT seperti, Facebook, Google, layanan BlackBerry dari Research in Motion (RIM), Skype dan Twitter menikmati keuntungan dari pemanfaatan jaringan operator. Tapi, hal ini berpotensi merugikan operator lantaran penyedia konten raksasa tersebut hanya menumpang jaringan yang dibangun operator. Layanan OTT juga berdampak pada pelambatan akses internet karena operator harus menjangkau server di luar negeri. Tak hanya itu, layanan ini juga berpotensi merugikan negara karena ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang. Apalagi, belakangan muncul kasus dugaan korupsi yang melibatkan RIM dan sejumlah operator selular dalam kerjasama layanan OTT. Kasus ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (lihat boks).