KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengancam akan melapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas, Jakarta Pusat. Sebab, revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Baca Juga: KLHK dalami penebangan pohon di areal Monas
Revitalisasi Monas, Ketua DPRD: Kalau ini terus ditabrak, kami bisa lapor ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengancam akan melapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas, Jakarta Pusat. Sebab, revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Baca Juga: KLHK dalami penebangan pohon di areal Monas