Revitalisasi pabrik gula butuh Rp 7,9 triliun



JAKARTA. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto mengatakan, anggaran yang diperlukan untuk revitalisasi pabrik gula mencapai Rp 7,9 triliun. Hal ini untuk memaksimalkan kapasitas terpasang pabrik gula sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Sampai saat ini belum ada alokasinya sebesar itu,” kata Panggah ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/10).  Panggah menggambarkan, kondisi pabrik gula saat ini tidak memenuhi syarat untuk menghasilkan gula industri.

Salah satu kendalanya adalah teknologi. Saat ini, 62 pabrik gula yang beroperasi di Indonesia rata-rata berumur puluhan tahun, bahkan ratusan tahun sejak didirikan di zaman Belanda. Sebanyak 52 pabrik diantaranya dimiliki perusahaan pelat merah, dan 10 pabrik dimiliki swasta.


Gula yang dihasilkan pabrik gula tersebut jauh di bawah kualitas refined sugar yang dihasilkan pabrik rafinasi. Menurut Panggah, pabrik gula bisa menghasilkan refined sugar setara kualitas produksi pabrik rafinasi, jika proses produksinya diubah dari yang sebelumnya berbasis sulfitasi menjadi carbonasi.

“Ini harus diangkat efisiensi dengan teknologi yang paling efisien, seperti yang dipakai pabrik gula rafinasi,” jelasnya.  Sebelumnya, dalam sidang, Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuzy mengatakan, kebutuhan gula nasional sebanyak 5,7 juta ton (proyeksi 2014) bisa dipenuhi dari dalam negeri.

Ia mengatakan, jika idle capacity dari 62 pabrik gula dimaksimalkan, maka tidak diperlukan lagi importasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri