KONTAN.CO.ID - Menyimpan uang dalam produk perbankan dapat dilakukan di rekening tabungan maupun deposito. Kedua produk ini memberikan imbal hasil berupa bunga, namun terdapat sejumlah hal yang membedakan tabungan dan deposito seperti berikut ini. Tabungan Nasabah dapat menarik uang di tabungan kapan saja. Terlebih di era digital seperti saat ini, transfer dari rekening tabungan dapat dilakukan secara
real time melalui internet banking atau
mobile banking. Oleh karena itu, rekening tabungan cocok digunakan untuk menyimpan kas guna membiayai kebutuhan sehari-hari atau sebagian pos dana darurat.
Deposito Berbeda dengan tabungan, uang di deposito hanya dapat diambil atau dicairkan pada saat jatuh tempo. Jika nasabah mencairkannya sebelum jatuh tempo, akan terkena penalti. Meski demikian, nasabah bisa tetap menjaga likuiditasnya dengan mengatur jangka waktu deposito sesuai rencana keuangan. Kelebihan deposito dibandingkan dengan tabungan adalah besaran suku bunganya yang lebih tinggi sehingga dapat dijadikan investasi. Dengan fitur atau layanan yang berbeda pada tabungan dan deposito, keduanya akan saling melengkapi kebutuhan finansial nasabah. Tabungan akan menunjang operasional transaksi keuangan sehari-hari, sedangkan deposito berfungsi mengembangkan simpanan dengan risiko yang relatif minim. Promo tabungan dan deposito Menariknya, dalam rangka merayakan HUT ke-78 Republik Indonesia, J Trust Bank menyelenggarakan promo bagi nasabah baru yang
buka tabungan bebas biaya seperti Tabungan Tora, Tabungan J Trust, dan menyimpan dana di deposito. Promo ini berlaku bagi nasabah perorangan atau badan usaha dan memberikan
reward berupa
cashback yang mengandung bilangan 78 seperti usia RI pada tahun ini. Nasabah yang mengikuti program Gebyar 78 Merdeka ini harus menempatkan sejumlah dana dalam tabungan atau deposito selama tiga bulan untuk memperoleh
cashback. Adapun, suku bunga yang diberikan untuk tabungan adalah 1% per tahun dan untuk deposito sebesar 6% per tahun. Detail program Gebyar 78 Merdeka dapat dilihat dalam tabel berikut. Program Tabungan
No. | Nominal | Suku Bunga | Cashback | Periode Penempatan | Produk |
1. | Rp10.000.000 | 1% p.a | Rp78.000 | 3 bulan | Tabungan Tora/ Tabungan J Trust |
2. | Rp100.000.000 | 1% p.a | Rp780.000 | 3 bulan | Tabungan Tora/ Tabungan J Trust |
3. | Rp1.000.000.000 | 1% p.a | Rp7.800.000 | 3 bulan | Tabungan Tora/ Tabungan J Trust |
4. | Rp10.000.000.000 | 1% p.a | Rp78.000.000 | 3 bulan | Tabungan Tora/ Tabungan J Trust |
Program Deposito
No. | Nominal | Suku Bunga | Cashback | Periode Penempatan | Produk |
1. | Rp78.000.000 | 6% p.a | Rp78.000 | 3 bulan | Deposito |
2. | Rp780.000.000 | 6% p.a | Rp780.000 | 3 bulan | Deposito |
3. | Rp7.800.000.000 | 6% p.a | Rp7.800.000 | 3 bulan | Deposito |
4. | Rp78.000.000.000 | 6% p.a | Rp78.000.000 | 3 bulan | Deposito |
Cashback dapat diberikan pada saat pembukaan rekening tabungan atau deposito, atau diberikan pada saat program jatuh tempo. Namun nasabah perlu mengetahui, jika tabungan atau deposito dicairkan sebelum jatuh tempo (
break), akan dikenakan sanksi.
Jika nasabah belum menerima
cashback namun sudah
break,
cashback batal diberikan. Begitu pula jika
cashback sudah diberikan, bank akan menarik
cashback kembali dengan memotong saldo tabungan atau deposito. Untuk deposito, suku bunganya menjadi 2% per tahun sejak awal penempatan jika nasabah melakukan
break. Nasabah juga perlu memahami bahwa penjaminan simpanan nasabah pada bank mengikuti peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank sesuai dengan ketentuan dalam Perundang-Undangan yang berlaku. Promo tabungan bebas biaya dan deposito dalam Program Gebyar 78 Merdeka ini hanya berlangsung hingga 30 September 2023. Jadi, jangan lewatkan kesempatan merayakan kemerdekaan Indonesia dengan raih cuan dari buka tabungan dan deposito di J Trust Bank. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses
www.jtrustbank.co.id, atau hubungi Ask J 1500 615. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ridwal Prima Gozal