KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Donald Trump mencabut visa ribuan mahasiswa internasional di Amerika Serikat (AS) dengan alasan pengetatan imigrasi. Hal ini menyebabkan gelombang tuntutan. Pasalnya, pemerintah menghapus data mahasiswa dari sistem SEVIS sehingga mereka kehilangan dasar hukum untuk tinggal di AS dan terancam dideportasi. Banyak kasus melibatkan pelanggaran ringan yang sudah dibatalkan tetapi visa tetap dicabut tanpa prosedur yang jelas. Ratusan mahasiswa internasional berjuang di pengadilan agar tidak dideportasi mendadak setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mencabut hak tinggal mereka secara sepihak. Kebijakan ini menjadi bagian dari pengetatan imigrasi yang dilakukan pemerintahan Trump. Baca Juga: Nego Tarif Trump, Bahlil Sebut Impor LPG dari AS akan Dinaikkan Jadi 80%, Minyak 40%
Rezim Donald Trump Menebar Ancaman Deportasi ke Mahasiswa Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Donald Trump mencabut visa ribuan mahasiswa internasional di Amerika Serikat (AS) dengan alasan pengetatan imigrasi. Hal ini menyebabkan gelombang tuntutan. Pasalnya, pemerintah menghapus data mahasiswa dari sistem SEVIS sehingga mereka kehilangan dasar hukum untuk tinggal di AS dan terancam dideportasi. Banyak kasus melibatkan pelanggaran ringan yang sudah dibatalkan tetapi visa tetap dicabut tanpa prosedur yang jelas. Ratusan mahasiswa internasional berjuang di pengadilan agar tidak dideportasi mendadak setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mencabut hak tinggal mereka secara sepihak. Kebijakan ini menjadi bagian dari pengetatan imigrasi yang dilakukan pemerintahan Trump. Baca Juga: Nego Tarif Trump, Bahlil Sebut Impor LPG dari AS akan Dinaikkan Jadi 80%, Minyak 40%