JAKARTA. Penyanyi dangdut Rhoma Irama menyatakan dirinya siap menerima segala keputusan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tentang pencalonannya sebagai presiden. Rhoma menyatakan akan bersikap realistis terhadap segala kemungkinan terkait pencapresannya mengingat perolehan suara PKB tidak cukup untuk mengajukan capres secara mandiri. "Yang pasti saya akan bersikap realistis dan saya akan serahkan kepada ketua umum. Artinya, untuk menjadi presiden kan harus lolos presidential threshold," kata Rhoma dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (14/4). Saat ini PKB masih menggodok kemungkinan untuk mengajukan salah satu dari tiga bakal capres yang sudah diusungnya, yakni Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Rhoma. Dalam hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, partai nomor urut 2 tersebut memperoleh suara kurang lebih 9%. Jika hasil akhir perolehan suara PKB tetap pada angka tersebut, partai tersebut harus berkoalisi dengan partai lain agar memenuhi syarat ambang batas mencalonkan presiden (presidential threshold).
Rhoma ingin realistis tentang peluang jadi capres
JAKARTA. Penyanyi dangdut Rhoma Irama menyatakan dirinya siap menerima segala keputusan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tentang pencalonannya sebagai presiden. Rhoma menyatakan akan bersikap realistis terhadap segala kemungkinan terkait pencapresannya mengingat perolehan suara PKB tidak cukup untuk mengajukan capres secara mandiri. "Yang pasti saya akan bersikap realistis dan saya akan serahkan kepada ketua umum. Artinya, untuk menjadi presiden kan harus lolos presidential threshold," kata Rhoma dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (14/4). Saat ini PKB masih menggodok kemungkinan untuk mengajukan salah satu dari tiga bakal capres yang sudah diusungnya, yakni Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Rhoma. Dalam hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, partai nomor urut 2 tersebut memperoleh suara kurang lebih 9%. Jika hasil akhir perolehan suara PKB tetap pada angka tersebut, partai tersebut harus berkoalisi dengan partai lain agar memenuhi syarat ambang batas mencalonkan presiden (presidential threshold).