JAKARTA. Pemerintah akan melayangkan gugatan kepada PTTEP Australasia, pengelola Blok Minyak Montara yang beberapa tahun silam tumpahan minyaknya mencemari wilayah Laut Timor. Pasalnya, perusahaan tersebut tak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas pencemaran itu. Arif Havas Oegroseno, Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman mengatakan, gugatan tersebut akan diajukan awal tahun ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan karena pihak PTEEP sejak Kilang Minyak Montara meledak 2009 lalu, dan tumpahan minyaknya tidak mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab. Meskipun selama ini pemerintah sudah berupaya untuk bernegoisasi dengan pihak PTTEP.
RI akan gugat PTTEP Australasia soal minyak tumpah
JAKARTA. Pemerintah akan melayangkan gugatan kepada PTTEP Australasia, pengelola Blok Minyak Montara yang beberapa tahun silam tumpahan minyaknya mencemari wilayah Laut Timor. Pasalnya, perusahaan tersebut tak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas pencemaran itu. Arif Havas Oegroseno, Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman mengatakan, gugatan tersebut akan diajukan awal tahun ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan karena pihak PTEEP sejak Kilang Minyak Montara meledak 2009 lalu, dan tumpahan minyaknya tidak mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab. Meskipun selama ini pemerintah sudah berupaya untuk bernegoisasi dengan pihak PTTEP.