Jakarta. Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di bidang e-government di Singapura, Selasa (28/07). Dengan MoU ini, Indonesia akan meniru Singapura dalam menjalakan e-goverment, sehingga bisa mempermudah pemberian pelayanan publik. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura, Yacoob Ibrahim. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong. “Indonesia ingin menarik investor Singapura sebanyak-banyaknya. Untuk itu kami ingin mengembangkan e-government agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada investor Singapura,” ujar Jokowi.
RI akan tiru e-goverment Singapura
Jakarta. Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di bidang e-government di Singapura, Selasa (28/07). Dengan MoU ini, Indonesia akan meniru Singapura dalam menjalakan e-goverment, sehingga bisa mempermudah pemberian pelayanan publik. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura, Yacoob Ibrahim. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong. “Indonesia ingin menarik investor Singapura sebanyak-banyaknya. Untuk itu kami ingin mengembangkan e-government agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada investor Singapura,” ujar Jokowi.