RI-Australia sepakati substansi IA-CEPA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Australia telah menyepakati substansi kerjasama ekonomi dalam kerangka Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan adanya kesepakatan substansial itu, ditargetkan IA-CEPA bisa ditandatangani pada tahun ini.

Kesepakatan subtansi kerjasama ekonomi antara dua negara itu ditandatangani Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham. Berlangsung Jumat (31/8), penandatanganan tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kesepakatan itu dan berharap IA-CEPA bisa mendorong kerjasama ekonomi kedua negara. Apalagi perundingan IA-CEPA membutuhkan waktu hingga 6 tahun. "IA-CEPA dapat memperkokoh hubungan ekonomi yang saling menguntungkan kedua negara," ujar Presiden Jokowi, usai menyaksikan penandatanganan di Istana Presiden Bogor, kemarin.


Sementara Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan, dengan adanya kesepakatan subtansi, maka kemitraan ekonomi bisa segera disimpulkan. "Akan disimpulkan dan diformalkan akhir tahun ini," ujar Morrison.

Tanpa mengatakan detail kesepakatan yang dicapai, Enggar mengklaim kesepakatan tersebut menguntungkan kedua pihak. Sebab nantinya akan ada pemberlakuan tarif 0% yang berlaku dengan kuota tertentu atas barang dari kedua negara. "Namanya partnership, pasti harus menguntungkan bagi kedua negara," terang Enggar.

IA-CEPA dinilai lebih kompleks dari perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). "Pada IA-CEPA tidak hanya dibahas perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa, investasi, dan pengembangan kemampuan," jelas Enggar.

Komoditas yang mendapatkan keuntungan ekspor ke Australia adalah tekstil dan mobil. Ekspor mobil ke Australia akan mendapatkan kemudahan dengan pembedaan aturan konten lokal yang dapat diekspor ke Australia. Sementara produk unggulan Australia ke Indonesia, yaitu sapi akan kena skema tarif 0% dengan kuota tertentu.

Enggar berharap, defisit perdagangan Indonesia-Australia yang pada triwulan I-2018 sebesar US$ 757,9 juta dapat membaik dengan adanya perjanjian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati